direktur utama pt indoguna utama maria elizabeth liman bersikeras biaya rp1 miliar yang diberikan terhadap ahmad fathanah merupakan sumbangan safari dakwah partai keadilan sejahtera (pks) juga bantuan kemanusiaan papua.
fathanah mengatakan tolong bantu kemanusiaan papua serta safari dakwah, dia menyewa rp1 miliar, kata elizabeth selama sidang di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) jakarta, rabu.
elizabeth menjadi saksi selama sidang kasus suap kuota impor daging dalam kementerian pertanian dengan terdakwa dua direktur pt indoguna utama yaitu juard effendi--saudara elizabeth--dan arya abdi effendi--yang merupakan anak elizabeth.
fathanah datang juga meminta tolong ke saya dengan memakai bahasa bugis, awalnya aku tak mengetahui dia akan minta biaya, dan saat mengetahui dia minta uang rp1 miliar aku katakan kok banyak amat?, jelas elizabeth.
Informasi Lainnya:
elizabeth yang dan telah ditetapkan dijadikan tersangka oleh kpk dalam angka yang sama yakin bahwa uang rp1 miliar dan akhirnya dia berikan pada fathanah tersebut murni sumbangan.
tapi telah pada aspidi (asosiasi pengusaha importir daging indonesia) kami biasa `sharing`, jadi telah ini `pure` sumbangan kemanusiaan, jadi saya bilang agama ini supaya safari dakwah di nusa tenggara serta papua, ungkap elizabeth dan menyatakan ikut mendirikan aspidi tersebut.
sebelumnya dalam 10 januari 2013, elizabeth bertemu dengan menteri pertanian suswono, mantan presiden pks luthfi hasan ishaaq, orang tidak jauh lutfhi, ahmad fathanah juga asisten mentan soewarso pada hotel aryaduta medan agar mempresentasikan kondisi daging selama indonesia.
pertemuan itu merupakan pertemuan lanjutan daripada pertemuan 28 desember 2012 dalam restoran angus steak house dalam chase plaza jakarta dan diatur dengan mantan ketua asosiasi perbenihan indonesia elda devianne adiningrat.
pada akhir desember aku, elda, serta fathanah, membicarakan tentang daging bakso yang dicampur melalui celeng dan tikus, ketika ingin tuntas makan tiba-tiba banyak benar pria datang juga mereka berdiri, akan tetapi orang itu pak luthfi presiden pks, jelas elizabeth.
elizabeth saat itu mengajarkan mengapa harga daging tinggi pada luthfi, namun sampai ketika tersebut elizabeth mengaku bahwa ia tak pernah berupaya supaya menambah kuota daging impor.
saya tak kenal banyak permintaan kuota 8.000 ton daging juga pernah menyebutkan rp40 miliar, semakin elizabeth.
akhir daripada pertemuan tersebut merupakan harus ada pertemuan melalui mentan suswono yang juga kader pks.
padahal elizabeth menyatakan membiayai biaya hotel dan akomodasi kepada elda serta fathanah selama safari dakwah pks selama medan dalam awal januari, ditambah memberikan uang kepada elda dibuat biaya operasional rp300 juta.
saya yang menanggung uang hotel serta akomodasi elda juga fathanah pada medan, elda lalu meminta biaya jasa sebab dia telah bekerja 2,5 bulan tanpa memperoleh apa-apa, dia minta uang operasional agar uang bensin, tambah elizabeth.
elda dari november 2012 telah membantu elizabeth untuk memperoleh sampingan kuota impor bagi pt indoguna utama.
uang yang diberikan sebesar rp300 juta penyerahannya diperintahkan supaya dilaksanakan dengan arya abdi effendi.
uang rp300 juta diberikan sebelum keberangkatan ke medan juga diambil dengan asisten elda, jerry roger.
uang yang mengambil fathanah, namun pemakaiannya saya tidak mengetahui, hanya dikatakan jangan diapa-apakan, tutur elda devianne yang serta merupakan saksi selama sidang tersebut.
artinya, pt indoguna sudah menyerahkan uang total rp1,3 miliar terhadap fathanah dan dalam dakwaan jaksa penuntut umum komisi pemberantasan korupsi dimanfaatkan untuk komitmen suap pengaturan impor daging sapi sebanyak 8.000 ton dengan total komitmen jasa rp40 miliar.
dalam perkara ini arya dan juard diancam pidana menurut pasal 5 ayat (1) huruf a uu no 31 tahun 199 sebagaimana diubah dengan uu no 20 tahun 2001 perihal pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp yakni mengenai memberi atau menjanjikan suatu barang pada penyelenggara negara dengan maksud agar penyelenggara negara tersebut berbuat ataupun tidak berbuat suatu barang selama jabatannya, dan bertentangan melalui kewajibannya.
ancaman pidana penjara adalah 1-5 tahun dan atau pidana denda rp50-250 juta.