Masyarakat Indonesia masih pecandu informasi

penulis buku rezim media, iswandi syahputra, menyampaikan penduduk indonesia baru dalam tahap pecandu Informasi makanya tidak rumit dimainkan melalui opini dan dibuat media terlebih televisi untuk kepentingan tertentu.

masyarakat indonesia belum kritis. makanya diperlukan literasi media ataupun pencerdasan info daripada media, kepada warga, tutur iswandi syahputra ketika bedah buku rezim media: pergulatan demokrasi, jurnalisme, dan infotainment di industri televisi dalam stain pontianak, jumat.

ia meneruskan, saat ini, media televisi utama selama indonesia dikuasai dengan lima perusahaan. yaitu mnc kelompok selaku pemilik dari stasiun televisi rcti, mnc, serta global tv. lalu, emtek kelompok dengan penguasaan sctv serta indosiar. viva dan menguasai stasiun televisi tvone juga antv, transcorp selaku pengelola trans tv dan trans7, serta metro grup yang menguasai metro tv.

menurut dia, pada beberapa negara, literasi media sudah masuk ke selama kurikulum pendidikan.

Informasi Lainnya:

mereka diajarkan, supaya tahap pemula, diajarkan membongkar Informasi. misalnya bagaimana, mana ada, dan kenapa info itu disampaikan, ujar dia.

tujuannya, lanjut dia, agar menempatkan warga di posisi dan kritis pada info dan disampaikan. akan tetapi pada indonesia, opini yang terus-menerus disampaikan melalui media televisi, bisa merekonstruksi masukan penduduk.

kalau tayangan dianggap laris, dengan demikian akan selalu dilontarkan ke warga. salah satunya, perseteruan antara eyang subur juga adi bing slamet, ujar iswandi.

ia tak memungkiri, rating akhirnya adalah berhala masih yang menjadi acuan pengelola televisi. kesulitan pun bertambah sebab tak tidak susah supaya memberhentikan tali rantai kecanduan dalam warga sebab tayangan yang ditampilkan bentuknya menghibur.

untuk tersebut, warga harus dibekali kecerdasan terhadap media, ujarnya menegaskan. mulai dari perguruan tinggi, lembaga swadaya warga, instansi terkait seperti kpid maupun kpi pusat. manakala memungkinkan, terbuat dalam suatu regulasi khusus, ujar dia.