Susno sudah masuk tahanan Lapas Cibinong

mantan kepala badan reserse juga kriminal (kabareskrim) komjen pol (purn) susno duadji sudah dieksekusi oleh kejaksaan dan ditahan di lembaga pemasyarakatan (lapas) cibinong.

benar, pak susno berada dalam lapas cibinong, tiba dalam kamis malam pukul 23.00 wib, kata hubungan masyarakat (humas) direktorat jenderal pemasyarakatan, akbar hadi selama jakarta, jumat.

susno tiba dengan didampingi pengacaranya juga pihak kejaksaan, ujarnya.

sebelumnya, kejagung menyampaikan susno duadji sudah dimasukkan ke dalam dpo setelah kegagalan upaya eksekusi dalam pekan kemarin dalam bandung. penetapan dpo itu menurut surat kejari jaksel no.b-1618/0.14/ft/04/2013 tanggal 26 april 2013 juga kejati dki jakarta no b.580/0.1/fuh.1/04/2013 tanggal 26 april 2013.

Informasi Lainnya:

surat tersebut perihal santunan pencarian atau menghadirkan secara paksa susno duadji. surat tersebut dikirim secara berjenjang daripada kejari jaksel ke polres metro jaksel, kejati dki ke polda metro jaya, kemudian daripada kejagung ri ke mabes polri dan diedarkan ke berbagai kejaksaan selama indonesia.

sebelumnya, jaksa eksekutor mendatangi rumah susno duadji selama kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung dari rabu pagi 924/4). setelah dengan proses dan alot, eksekusi itu gagal terlaksana karena susno meminta perlindungan ke polda Jawa Barat.

dalam putusan perkara nomor perkara 899 k/pid.sus/2012 tertanggal 22 november 2012, ma menguatkan putusan pn jaksel juga pt dki jakarta, bahwa susno terbukti bersalah di pidana korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari dan dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.

susno diganjar hukuman tiga tahun enam bulan penjara. ia terbukti menyalahgunakan wewenang ketika menjabat kabareskrim, ketika menangani angka arowana dengan menerima kejutan rp500 juta agar mempercepat penyidikan persentasi itu.