Kemendagri sampaikan evaluasi soal Qanun Aceh

kementerian pada negeri menyatakan hasil evaluasi terhadap peraturan daerah serta qanun aceh tentang bendera juga lambang daerah.

saya berharap mudah-mudahan evaluasi dan diselenggarakan kemendagri, yang amat konstitusional itu, diikuti dengan gubernur juga dpr aceh. ada 12 poin. papar menteri selama negeri, gamawan fauzi, selama kantor presiden jakarta, senin.

evaluasi qanun aceh hendak dilontarkan oleh pejabat kementerian dalam negeri terhadap gubernur serta dpr aceh pada selasa (2/4).

gamawan harapkan pemerintah daerah aceh dan dpr aceh memahami hasil evaluasi dan membuka rekomendasi dan disampaikan.

ketika ditanya cara apa yang dilakukan pemerintah pusat manakala pemerintah daerah aceh menolak merevisi qanun sesudah melayani evaluasi dan dilontarkan pemerintah, gamawan mengatakan bahwa berdasarkan ajaran presiden bisa membatalkan peraturan daerah itu.

Baca yang lain: Objek Wisata Pulau Tidung - Mencari Peluang usaha - Adha Cream

ini kan negara kesatuan, presiden memegang kekuasaan pemerintahan. ini merupakan subordinat dibandingkan sistem nasional, tak bisa ada yang memenggal peraturan perundang-undangan, katanya.

gamawan mengatakan, seharusnya pemerintah provinsi aceh menyesuaikan peraturan daerah melalui undang-undang dan berlaku dengan nasional.

ia juga menyambut baik imbauan wakil gubernur aceh, muzakir manaf, terhadap warga selama aceh untuk menghormati proses hukum.

saya menyambut menarik imbauan itu, dengan sebab tersebut saya mengambil cara-cara yang persuasif, yang prosedural, dan konstitusional semisal tersebut, tegasnya.

ia juga menyampaikan, seharusnya pemerintah aceh lebih fokus selama upaya supaya memperbaiki kesejahteraan masyarakat sesudah proses penyelesaian konflik bersenjata berkepanjangan.