Yusril heran, bendera Aceh mirip bendera GAM

mantan menteri sekretaris negara yusril ihza mahendra menyatakan heran melalui ditetapkannya bendera aceh yang mirip dengan bendera milik gerakan aceh merdeka (gam).

menurut yusril, penetapan bendera milik gam tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan dibandingkan pertemuan konsultasi antara gubernur aceh dengan sejumlah pejabat pemerintah termasuk zat kementerian di negeri (kemendagri), mantan wakil presiden jusuf kalla, wakil ketua mpr ahmad farhan hamid, serta wakil ketua dpr priyo budi santoso, pada hotel sultan, jakarta selama 17 desember kemarin.

dalam pertemuan tersebut disepakati menggunakan simbol bendera kesultanan aceh, papar yusril, jakarta, selasa.

yusril menambahkan, gubernur aceh, zaini abdullah mengundang ada tokoh, supaya meminta input penentuan bendera aceh serta lambang aceh sebagaimana yang ada selama perjanjian helsinki dan mencerminkan budaya, bukan simbol kedaulatan aceh. berbagai tokoh dan dihadirkan sepakat kiranya penentuan bendera juga lambang jangan meninggalkan polemik melalui pemerintah pusat.

Baca juga: Mencari Dealer Honda - Harga dan Informasi Mobil Honda - Dealer Honda - Dealer Honda

bahkan, saat ditekuni bendera berwarna merah dengan gambar bulan sabit juga bintang, juga jenis pedang yang terdiri tulisan berbahasa arab, yang hadir ikut tertawa mengapa bendera yang disahkan pemprov aceh kini berbeda dengan dan diusulkan selama pertemuan lalu, papar yusril.

meski begitu, dia berharap kontroversi pemerintah pusat dengan pemprov aceh dapat diselesaikan langsung melalui tak merugikan nkri. pengesahan qanun nomor 3 tahun 2013 tentang bendera serta lambang aceh menuai kontroversi.

lantaran bendera dan disahkan dpr aceh dan gubernur aceh, zaini abdullah, menyerupai bendera gerakan aceh merdeka (gam).

sekretaris direktorat jenderal otonomi daerah (otda) kemendagri susilo mengatakan, walaupun qanun sudah disahkan dpr aceh, namun tetap mampu dibatalkan jika terbukti melanggar konstitusi. qanun itu tak mungkin bertentangan melalui peraturan lebih tinggi, salah satunya pasal 6 peraturan pemerintah (pp) 7/2007.

kalau mengarah ke bendera gerakan separatis, qanun tak dapat diberlakukan, katanya.

dirjen otda kemendagri sendiri, lanjut susilo, sudah berada di aceh untuk bertemu melalui gubernur aceh zaini abdullah. dicari, dibandingkan pertemuan tersebut lahir suatu kesepakatan supaya merevisi bendera aceh yang memang mirip dengan bendera gerakan aceh merdeka (gam). kedatangan dirjen otda agar menyatakan hasil evaluasi terhadap 12 poin di di qanun.

kami sangat tidka puas melalui adanya kegiatan pengibaran bendera yang disahkan tersebut, ujarnya.